Australian Partnership Scholarships
Scholarships for Indonesians to study in Australia Scholarships for Indonesians to study in Australia

English version

Apakah Beasiswa APS itu?
Bidang Studi
Informasi Program dan Universitas
Beasiswa yang diberikan
Pertanyaan yang sering diajukan
Siapa yang berhak melamar?
Kategori beasiswa
Persyaratan pelamar beasiswa
Dasar penyeleksian
Tanggung jawab atasan/instansi
Persyaratan penerima beasiswa
Siapa saja Penerima Beasiswa?
Penerima Beasiswa saat ini
Statistik Penerima APS

Tanggung jawab atasan/instansi

Beberapa biaya semasa di Indonesia untuk penerima beasiswa tidak tercakup dalam dana beasiswa.

Biaya tersebut termasuk: biaya perjalanan ke tempat pelatihan EAP, pemeriksaan kesehatan, biaya pembuatan paspor, dan biaya perjalanan ke airport pemberangkatan. Biaya itu akan dibebankan kepada atasan/pimpinan calon penerima APS, dan jika atasan/pimpinan Anda tidak bersedia menanggung biaya ini, Anda harus menanggung biaya tersebut sendiri.

Pimpinan untuk Sektor Publik

Pemerintah Indonesia bertanggungjawab untuk menyediakan hal-hal berikut untuk penerima beasiswa sektor publik:

  • membebastugaskan calon penerima beasiswa untuk menghadiri pelatihan English for Academic Purposes (EAP) secara penuh waktu di Indonesia;
  • menyediakan biaya perjalanan ke Pusat Pelatihan EAP untuk calon penerima beasiswa yang tidak tinggal di Jakarta atau Denpasar;
  • menyediakan biaya pemeriksaan kesehatan dan rontgen sebagai persyaratan imigrasi ke Australia bagi pemohon visa pelajar Australia;
  • memproses paspor resmi dan izin masuk; dan
  • menyediakan biaya perjalanan ke airport pemberangkatan (Jakarta/Denpasar).

Catatan: Pegawai Negeri tidak bisa melamar dari kategori sektor non publik, hal yang sama juga berlaku untuk orang yang sedang dalam proses menjadi pegawai negeri. Bagi sektor non-publik, tidak diperlukan izin dari pemerintah terlebih dahulu dan formulir aplikasi bisa langsung diajukan ke kantor APS.

Kandidat Sektor Non-Publik

Para atasan/pimpinan dari penerima beasiswa APS dari sektor non-publik diwajibkan untuk:

  • membebastugaskan calon penerima beasiswa untuk menghadiri pelatihan EAP penuh waktu di Indonesia;
  • menyediakan biaya perjalanan ke pusat pelatihan EAP bagi kandidat yang tidak bertempat tinggal di Jakarta atau Denpasar;
  • menyediakan biaya pemeriksaan kesehatan dan rontgen yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan imigrasi Australia bagi pemohon visa pelajar Australia;
  • memproses paspor resmi dan exit permit; dan
  • menyediakan biaya perjalanan ke tempat pemberangkatan (Jakarta/Denpasar) sebelum kepergian penerima ke Australia.

 




Kembali ke atas

Australian Partnership Scholarships (APS)
Gedung Wira Usaha, 2nd floor, Jl. HR. Rasuna Said Kav.C-5
Kuningan, Jakarta Selatan 12940
Indonesia
Tel.  +62 21  527-7648, Fax  +62 21  527-7649
Email  info@apsprogram.or.id
Mengenai APS Links Contact Us Home page